SELAMAT DATANG DI BLOG MARTHA PUSPITA RIMA PUTRI ^_^ BLOG BERBAGI INFORMASI SEPUTAR ILMU PENGETAHUAN DAN DUNIA PENDIDIKAN :)

Friday, 21 October 2016

Mengapa Guru Harus Profesional Ya?

MENGAPA GURU HARUS PROFESIONAL

1. Menurut UUD sistem pendidikan nasional bab IX pasal 39 ayat 2 yaitu :

Guru harus profesional karena, guru harus mewujudkan keadaan dinamis ini pendidikan guru harus mampu membekali kamampuan kreatifitas, rasionalitas, keterlatihan memecahkan masalah, dan kematangan emosinya. Semua bekal ini dimaksudkan untuk mewujudkan guru yang berkualitas sebagai tenaga profesional yang sukses dalam menjalankan tugasnya.


2. Menurut pasal 40 ayat 2 yaitu :

Guru harus profesional karena
  • Guru harus menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.
  • Guru harus mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
  • Guru harus memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.


3. Menurut WF Connell (1972) :

Guru harus profesional karena
  • Peran guru sebagai pendidik ( nurturer ) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan ( supporter ), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan ( supervisor ) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain. Moralitas tanggung jawab kemasyaratan, pengetahuan dan keterampilan dasar persiapan. Untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
  • Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara. Karena nilai-nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
  • Peran guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan niali-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai penegtahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk menegmbangkan kemampuannya lebih lanjut.
  • Peran guru sebagai pelajar ( leamer ). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya tidak ketinggalan jaman. Penegtahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
  • Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
  • Peran guru sebagai  komunikator pembangunan masyarakat. Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasai.
  • Peran guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu di administrasikan secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan  seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang beharga bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.


4. Menurut jurnal Education Leardship 1993 :

Mengapa guru harus profesional ?
  • Karena guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya.
  • Karena guru harus menguasai secara mendalam bahan/ mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarnya pada siswa.
  • Karena guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai cara evaluasi.
  • Karena guru harus mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
  • Karena guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.


5. Menurut Freire : 

Mengapa guru harus profesional ?
  • Karena guru yang mengajar, murid yang diajar.
  • Karena guru mengetahui segala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa
  • Karena guru berpikir, murid memikirkan
  • Karena guru bercerita, murid patuh mendengarkan
  • Karena guru menentukan peraturan, murid diatur
  • Karena guru memilih dan memaksakan pilihannya, murid menyetujuinya.
  • Karena guru berbuat dan murid membayangkan dirinya berbuat melalui perbuatan gurunya.
  • Karena guru memiliki bahan dan isi pelajaran,murid ( tanoa diminta pendapatnya) menyesuaikan diri dengan pelajaran itu.
  • Karena guru mencampur adukkan kewenangan ilmu pengetahuan dan kewenangan jabatannya, yang ia lakukan untuk menghalangi kebebasan murid.
  • Karena guru adalah subyek dalam proses belajar, murid adalah obyeknya.


Hakekat Berkemah

A. Pengertian Berkemah

  Berkemah atau Perkemahan adalah salah satu macam kegiatan dalam kepramukaan yang dilaksanakan secara out bond. Kegiatan ini merupakan salah satu media pertemuan untuk pramuka.

B. Tujuan Berkemah
  1. Memeberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, menjaga lingkungan dan mengembangkan sikap bertanggung jawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.
  2. Mengembangkan kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebih di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan.
  3. Membina kerjasama dan persatuan dan persaudaraan.

C. Macam Macam Perkemahan

•  Ditinjau dari Lamanya Waktu :
  1. Perkemahan Satu Hari (Persari).
  2. Perkemahan Sabtu Malam Minggu (Persami).
  3. Perkemahan lebih dari tiga hari.

•  Ditinjau dari Tempat Pelaksanaannya :
  1. Perkemahan Menetap
  2. Perkemahan Safari (Berpindah-pindah)

•  Ditinjau dari Tujuannya :
  1. Kemah Bakti. Seperti; Perkemahan Wirakarya (PW).
  2. Kemah Pelantikan. Seperti; Perkemahan Pelantikan Tamu Ambalan, Pelantikan Bantara dan lain-lain
  3. Kemah Lomba. Seperti; Olah Terampil, WRC.
  4. Kemah Rekreasi.
  5. Kemah Jambore.
  6. Kemah Riset/Penelitian

• Ditinjau berdasarkan jumlah pesertanya :
  1. Perkemahan satu regu/sangga
  2. Perkemahan satu Pasukan/Ambalan/Racana
  3. Perkemahan tingkat : Ranting/Cabang/Daerah/Nasional/Regional/Dunia.

D. Pelaksanaan Perkemahan

Untuk suatu perkemahan yang baik, maka prosedur yang harus ditempuh adalah :

1.  Persiapan
(1) Penentuan waktu, tempat, tujuan dan biaya
(2) Pengadaan peralatan dan perbekalan, peninjauan ke daerah berkemah
(3) Ijin orang tua peserta dan ijin memberitahukan kepada penguasa setempat
(4) Pembentukan panitia/staf pelaksana
(5) Memantapkan kesiapan mental fisik, dan ketrampilan

2. Pelaksana
(1) Pemimpin perkemahan sebagai penanggung jawab
(2) Pembantu-pembantu dari pembina pramuka
(3) Panitia/staf pelaksana sesuai keperluan
(4) Pembagian tugas pendayagunaan

3. Acara
(1) Acara harian yang menjelaskan acara pokok secara garis besar
(2) Acara kegiatan keseluruhan yang berisi perincian waktu dan kegiatan selama berkemah
(3) Acara perorangan dan kelompok

4. Pelaksanaan
(1) Kegiatan hendaknya diusahakan menurut rencana yang telah dipersiapkan sesuai dengan tujuan
(2) Acara mungkin saja dapat berubah, sesuai dengan perkembangan keadaan
(3) Perubahan acara seyogyanya tidak kearah resiko yang lebih berat
(4) Pelaksanaan acara harus disesuaikan dengan kemampuan peserta kemah dan acara berikutnya
(5) Mengusahakan adanya acara pengganti dan tambahan untuk mengisi kesibukan pada waktu luang
(6) Faktor pengamanan dan keselamatan peserta harus diperhatikan

5. Penyelesaian
(1) Pembongkaran tenda-tenda
(2) Pembersihan tempat berkemah
(3) Pengecekan pengembalian barang pinjaman
(4) Upacara penutupan dan ucapan terima kasih kepada masyarakat setempat
(5) Jika mungkin dilakukan penyerahan sumbangan bagi keluarga masyarakat yang kurang mampu

E. Evaluasi

    Untuk mengetahui hasil perkemahan dan sebagai bahan pertimbangan untuk perkemahan di masa-masa mendatang kita dapat mengevaluasi dengan :
  1. Mencatat prestasi kegiatan perorangan maupun kelompok selama berkemah
  2. Mengajukan pertanyaan kepada peserta perkemahan
  3. Melihat perubahan sikap peserta perkemahan sebelum dan sesudah pulang berkemah
  4. Melihat kesehatan peserta (banyak yang sakit atau tidak)
  5. Kekurangan dan kesalahan serta hambatan dicatat guna perbaikan pada perkemahan yang akan datang
  6. Menyusun laporan hasil berkemah merupakan suatu kewajiban untuk penanggung jawab perkemahan

F. Lain lain

Dalam berkemah kita perlu mencari tempat yang baik dan ideal, yaitu :
  1. Tanahnya rata atau sedikit miring dan berumput dan terdapat pohon pelindung
  2. Dekat dengan sumber air
  3. Terjamin keamanannya
  4. Tidak terlalu dekat dan tidak terlalu jauh dari kampung dan jalan raya
  5. Tidak terlalu jauh dengan pasar, pos keamanan dan pos kesehatan
  6. Memiliki pemandangan menarik
Sumber : http://bermanfaatnihh.blogspot.co.id/2015/03/materi-pramuka-perkemahan.html

Pendidikan di Sekolah Dasar





1. PENGERTIAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR



  Berdasarkan pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, maka pengertian pendidikan di sekolah dasar merupakan upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti yang santun serta mampu menyelesaikan permasalahan dilingkungannya.
   Pendidikan di sekolah dasar merupakan pendidikan anak yang berusia antara 7 sampai dengan 13 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat bagi siswa. Disinilah siswa sekolah dasar ditempatkan diberbagai bidang studi yang kesemuanya harus mampu dikuasai oleh siswa. Tidaklah salah bila di sekolah dasar disebut sebagai pusat pendidikan, bukan hanya di kelas saja proses pembelajaran itu terjadi akan tetapi di luar kelaspun juga termasuk ke dalam kegiatan pembelajaran.
    Pengertian pendidikan di sekolah dasar mempunyai makna yang sama dengan definisi yang terurai diatas, namun saja letak audience atau siswanya saja yang membedakannya. Artinya, bahwa pendidikan di sekolah dasar titik tekannya terpusat pada siswa kelas dasar antara kelas 1 sampai dengan kelas 6 yang ketentuan materi dan pokok bahasannya di atur tersendiri dalam GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran).
    Tujuan pendidikan di sekolah dasar sendiri dapat diuraikan meliputi beberapa hal yaitu (1) Beriman dan bertaqwa kepada TuhanNya, (2) Mengarahkan dan membimbing siswa ke arah situasi yang berpotensi positif, berjiwa besar, kritis, cerdas dan berakhlak mulia, (3) Memiliki rasa cinta tanah air, bangga dan mampu mengisi hal yang bertujuan membangun diri sendiri, bangsa dan negara, (4) Membawa siswa sekolah dasar mampu berprestasi ke jenjang selanjutnya.
    Inti pokok pendidikan sekolah dasar, berupaya menanamkan keimanan terhadap Tuhan sesuai dengan agama masing-masing yang dianutnya. Dengan harapan tentunya siswa dapat menanmkan sikap yang berakhlak, sopan dan santun antara sesama umat manusia tanpa membedakan ras, suku, dan agama. Sehingga pada akhirnya siswa dapat menjadi individu yang bertanggung jawab, cakap, berdedikasi tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Pengertian pendidikan di sekolah dasar benar-benar mendidik dan menumbuh kembangkan ilmu pengetahuan pada siswa di sekolah dasar untuk memiliki sikap kebersamaan dalam upaya mencetak generasi muda yang bertanggung jawab.  
  

2. KEBUTUHAN SISWA DI SEKOLAH DASAR

     Langkah awal yang perlu diperhatikan adalah dengan mengetahui akan kebutuhan siswa di sekolah dasar. Apa saja kebutuhan siswa di sekolah dasar? Ada dua aspek kebutuhan, yakni kebutuhan eksternal dan kebutuhan internal.
   Kebutuhan eksternal lebih mengarah kepada kebutuhan peralatan alat-alat sekolah seperti seragam, buku, tas, sepatu, pensil, dan alat-alat sekolah lainnya. Sedangkan kebutuhan internal lebih mengarah kepada semangat yang timbul pada dalam diri siswa itu sendiri untuk menumbuhkan prestasi belajar, bakat dan minat yang terpendam pada diri masing-masing siswa untuk lebih terpacu dan termotivasi.    Hal ini berarti membutuhkan bantuan orang lain yang dalam hal ini tentunya adalah guru. Sekali lagi tugas para guru di sekolah dasar di kelas bukan hanya sebagai pemberi materi/narasumber atau pengajar saja, akan tetapi lebih dari itu seorang guru di kelas juga menjadi motivator dan pemberi bimbingan bagi semangat siswa-siswanya ke arah prestasi yang membanggakan. Oleh karenanya, bimbingan adalah layanan yang wajib diberikan guru kepada semua siswa di sekolah dasar dan seyogyanya guru harus mampu mengetahui kebutuhan yang dibutuhkan siswanya dalam memberikan layanan bimbingan agar tahap perkembangan belajarnya terlampaui secara baik.

3. KARAKTERISTIK SISWA KELAS I SAMPAI VI SD

@ KARAKTERISTIK SISWA KELAS I & II

Karakteristi fisik :
1) Reaksi dan koordinasi dalam bergerak masih lambat
2) Aktif semangat terhadap bunyi-bunyian yang teratur
3) Tulang-tulangnya masih lemah
4) Jantung mudah terganggu
5) Masih belum dapat menggunakan kelompok otot-otot kecil
6) Mudah sakit dan daya tahan tubuh kurang
7) Mulai terjadi pergantian gigi susu 
8) Selalu bergerak, duduk, istirahat sebentar, lari lagi dan sebagainya 

Karakteristik kecerdasan :
1) Kemampuan pemusatan perhatian terbatas
2) Keinginan dan kesenangan menemukan masalah-masalah
3) Berkembangnya kemampuan organ-organ percakapan
4) Kegemaran mengulang bermacam-macam kegiatan
5) Kemampuan berpikir terbatas
6) Selalu tertarik hampir setiap hal
7) Hasrat berkreasi

Karakteristik sosial-emosional :
1) Senang terhadap hal-hal yang bersifat drama
2) Suka bertengkar
3) Adanya perasaan benar dari dirinya
4) Gemar akan alam dan cerita-cerita
5) Dalam bermain mereka ingin turut sebanyak mungkin
6) Tidak suka banyak dikritik
7) Tidak suka member maaf
8) Senang menjadi pusat perhatian
9) Individualistis
10) Teman akrab bersifat sebentar, dari saat ke saat

@ KARAKTERISTIK SISWA KELAS III & IV

Karakteristik fisik :
1) Perbaikan koordinasi tubuh meningkat
2) Ketahanan bertambah
3) Pertumbuhan terus naik
4) Koordinasi mata dan tangan meningkat
5) Bentuk tubuh yang tidak baik dapat terjadi
6) Perempuan satu tahun lebih maju dari pria
7) Gigi yang tetap mulai nampak
8) Perbedaan seksuil banyak pengaruhnya
9) Adanya perbedaan individu mulai nyata dan terang
10) Timbulnya kecelakaan banyak disebabkan mobilitas pada masa ini

Karakteristik sosial-emosional :
1) Mudah terpengaruh
2) Anak suka membual
3) Suka menggoda dan menyakiti anak lain
4) Suka memperlihatkan
5) Suka berteman dengan teman lain walau sudah punya teman akrab
6) Kemauan besar
7) Hasrat turut serta dalam kelompok
8) Seringkali terlihat kurang hati-hati
9) Ia selalu bermain-main
10) Menginginkan kebebasan tetapi masih dalam perlindungan orang dewasa
11) Lebih senang kegiatan beregu daripada individu
12) Suka berpikir apa yang ia senangi
13) Lebih senang ada teman yang mengalami kesakitan
14) Ada kecenderungan membandingkan dirinya dengan anak-anak lain
15) Mulai mengenal kebutuhan
16) Mampu menyelesaikan problem-problem social yang kecil
17) Sifat-sifat seksuil lebih terlihat

Karakteristik mental :
1) Ruang lingkup perhatian bertambah
2) Kemampuan berfikir bertambah
3) Anak menghayalkan grakan-gerakan berirama
4) Suka meniru sosok “idola”
5) Minat terhadap permainan yang terorganisasi bertambah
6) Sangat berhasrat ingin menjadi dewasa
7) Senang akan latihan-latihan aktifitas
8) Senang akan aktifitas yang berbentuk pertandingan


@ KARAKTERISTIK SISWA KELAS V & VI

Karakteristik fisik :
1) Otot kaki dan lengan lebih berkembang
2) Anank-anak menjadi sadar akan keadaan jasmaninya
3) Laki-laki suka pertandingan kasar dan keras
4) Pertumbuhan tinggi dan berat tidak cepat lagi
5) Kekuatan otot-otot tidak selalu sejalan dengan pertumbuhannya
6) Ada perbaikan kecepatan reaksi
7) Gemar akan olahraga pertandingan
8) Lebih terlihat akan perbedaan jenis kelamin
9) Koordinasi gerakan sudah baik
10) Keadaan jasmani terlihat kuat
11) Pertumbuhan kaki lebih cepat dibanding tubuh bagian atas
12) Perkembangan paru-paru hamper berakhir
13) Terlihat perbedaan nyata antara laki-laki dan perempuan

Karakteristik sosial-emosional
1) Tidak stabil
2) Mulai timbul rasa takjub
3) Perempuan menaruh minat pada laki-laki
4) Anak dewasa dapat mempengaruhi
5) Biasa berontak
6) Berapresiasi terhadap penghargaan
7) Bersifat kritis
8) Laki-laki tidak begitu memperhatikan anak perempuan
9) Perasaan bangga berkembang
10) Ingin penghargaan dari kelompoknya
11) Mudah memperoleh teman
12) Suka bergabung dalam jenis kelamin yang sejenis

Karakteristik mental :
1) Gemar bermain menggunakan bola
2) Lebih berminat pada olahraga beregu
3) Jiwa kepahlawanannya besar
4) Konsentrasi terus bertambah
5) Bangga akan prestasi yang diraih
6) Terpengaruh apabila ada kelompok yang menonjol
7) Mudah putus asa
8) Sangat percaya pada orang dewasa
9) Melakukan sesuatu selalu berusaha mendapat persetujuan guru
10) Mulai memperhatikan waktu dalam mengerjakan sesuatu
11) Mulai membaca hal-hal yang bersifat fakta


   
4. MATA PELAJARAN DI SEKOLAH DASAR

Agama
Kewarganegaraan
Jasmani dan Kesehatan
Teknologi Informatika dan Komunikasi
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Bahasa Daerah
Bahasa Asing
Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam
Sejarah
Ilmu Pengetahuan Sosial
Seni Budaya dan Keterampilan

SUMBER :

https://disdik.bekasikab.go.id/berita-pengertian-dan-tujuan-pendidikan-di-sekolah-dasar.html

https://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah_dasar
http://tamamijaya.blogspot.co.id/2011/10/karakteristik-anak-anak-sd-dari-kelas-1.html

Anak Berkebutuhan Khusus - Autisme

1. DEFINISI AUTISME


     Menurut wikipedia, Autisme adalah kelainan perkembangan sistem saraf pada seseorang yang kebanyakan diakibatkan oleh faktor hereditas dan kadang-kadang telah dapat dideteksi sejak bayi berusia 6 bulan. Sedangkan menurut kompasiana, Autisme adalah gangguan perkembangan nerobiologi yang berat yang terjadi pada anak sehingga menimbulkan masalah pada anak untuk berkomunikasi dan berelasi (berhubungan) dengan lingkungannya. Sedangkan menurut amazine, Autisme adalah gangguan perkembangan kompleks akibat terjadinya gangguan pada saraf komunikasi dan perilaku.

2. CIRI-CIRI AUTISME

       Berikut merupakan kriteria atau ciri-ciri ABK tipe autisme, antara lain :

1. Memiliki gangguan pada interaksi sosial
     Anak dengan gangguan autis memiliki hambatan tentang bagaimana berinteraksi atau berhubungan dengan orang lain, termasuk keterampilan seperti berbagi (sharing) dan bergiliran (turn taking), mengerjakan tugas (attending to task). Anak dengan gangguan autis memiliki kesulitan yang besar untuk belajar memberi dan menerima (take and give) dalam hubungan interaksi dengan orang di sekelilingnya. Mereka tampak tidak tertarik untuk berinteraksi dengan orang lain, dan mereka nampak lebih suka menyendiri dan berinteraksi dengan obyek. Banyak anak dengan gangguan autis nampak memiliki kesulitan besar untuk belajar meminta dan memberi (take and give) dalam interaksi sehari-hari.

2. Memiliki gangguan komunikasi
    Anak dengan gangguan autistic kebanyakan tidak bisa bicara, dan mereka tidak bisa mengkompensasikan ketidakmampuan bicaranya dengan bahasa lain seperti bahasa isyarat. Kalaupun ada anak dengan gangguan autist bisa bicara, mereka mengulang kata-kata yang diucapkan orang lain, mereka mengalami kesulitan dalam mempergunakan kata sambung, tidak dapat menggunakan kata – kata secara fleksibel atau mengungkapkan ide.

3. Memiliki gangguan imajinasi
    Gangguan pada imajinasi ini menyebabkan anak kesulitan dalam hal aktivitas dan bermain, sehingga bermain dan beraktivitas berbeda dengan orang/anak lain, misalnya hanya mencontoh dan mengikuti suatu hal secara kaku dan berulang-ulang.

4. Memiliki pola perilaku yang repetitif (berulang-ulang)
     Beberapa di antaranya anak autis ada yang tidak 'berbicara' sedangkan beberapa lainnya mungkin terbatas bahasanya sehingga sering ditemukan mengulang-ulang kata atau kalimat.


3. KARAKTERISTIK AUTISME

Autisme didiagnosis setelah dokter mengamati perilaku dan perkembangan anak. Beberapa indikator umum diantaranya meliputi:

1. Pola Perilaku

    Repetitif atau senang melakukan gerakan tubuh yang berulang seperti mengelilingi benda tertentu, berjalan, menjentikkan jari, resistensi terhadap perubahan hal rutin, sensitivitas tinggi terhadap rangsangan sensorik seperti sentuhan, suara, rasa, atau cahaya. Menghindari kontak mata dan seringkali memberikan respon yang tidak tepat, baik dengan kata-kata atau pun suara. Terkadang anak mengalami kesulitan tidur dan mengendalikan emosi serta mengarah pada perilaku agresif terhadap diri sendiri maupun orang lain.


2. Ketidakmampuan dalam Berkomunikasi

     Perkembangan pola bicara yang kurang serta keterampilan penggunaan bahasa yang minim menjadikan anak autisme kurang mampu melakukan interaksi sosial. Anak autis cenderung menyendiri dan menarik diri dari lingkungan sosialnya

3. Keterlambatan Perkembangan Keterampilan Motorik

     Anak autis menunjukkan resistensi terhadap pembelajaran dan interaksi bermain dengan teman sebaya.Anak autis kesulitan dalam meniru keterampilan yang diajarkan serta memiliki imajinasi yang sulit untuk diekspresikan.


4. PENANGANAN AUTISME

Penanganan autisme bertujuan untuk mengembangkan kemampuan para penyandang semaksimal mungkin agar mereka bisa menjalani kehidupan sehari-hari. Beberapa langkah penanganan yang umumnya dianjurkan adalah:

- Terapi perilaku dan komunikasi
   Ini dilakukan agar penyandang autisme lebih mudah beradaptasi. Contoh terapinya adalah terapi perilaku kognitif atau Cognitive Behavioural Therapy (CBT).

- Terapi keluarga 
      Ini dilakukan agar orang tua atau saudara bisa belajar cara berinteraksi dengan penyandang autisme sehingga tidak takut terhadap perbedaan yang terjadi pada penyandang autisme.

- Pemberian obat-obatan
     Walau tidak bisa menyembuhkan autisme, obat-obatan mungkin diberikan guna mengendalikan gejala-gejala tertentu. Contohnya, antidepresan untuk mengendalikan gangguan kecemasan, penghambat pelepasan selektif serotonin (SSRI) untuk menangani depresi, melatonin untuk mengatasi gangguan tidur, atau obat anti-psikotik untuk menangani perilaku yang agresif dan membahayakan.

- Terapi psikologi
     Penanganan ini dianjurkan apabila penyandang autisme juga mengidap masalah kejiwaan lain, seperti gangguan kecemasan.



SUMBER :

Wikipedia. Autisme. Di akses pada hari sabtu 22 Oktober 2016
Kompasiana. Definisi Autisme. Di akses pada hari sabtu 22 Oktober 2016
Oshomdijah. Identifikasi Anak dengan Gangguan Autis. http://oshomdijah.blogspot.co.id/
Amazine. 3 Karakteristik Umum dan 5 Gejala Autisme pada Anak. http://www.amazine.co/22610/3-karakteristik-umum-5-gejala-autisme-pada-anak/
Alo Dokter. Pengobatan Autisme. http://www.alodokter.com/autisme/pengobatan

Friday, 14 October 2016

Dunia Pendidikan Sekolah Dasar


LATAR BELAKANG DUNIA PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR

     Pendidikan di sekolah dasar merupakan lembaga yang dikelola dan diatur oleh pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan yang diselenggarakan secara formal yang berlangsung selama 6 tahun dari kelas 1 sampai kelas 6 untuk anak atau siswa-siswi di seluruh indonesia tentunya dengan maksud dan tujuan yang tidak lain agar anak indonesia menjadi seorang individu yang telah diamanatkan atau yang sudah dicita-citakan dalam Undang-undang Dasar 1945. Dalam pelaksanannya, pendidikan di sekolah dasar diberikan kepada siswa dengan sejumlah materi atau mata pelajaran yang harus dikuasainya. Mata pelajaran tersebut antara lain seperti pendidikan agama (diberikan sesuai dengan agama dan kepercayaan siswa masing-masing, yaitu agama islam, kristen, katolik, hindu, dan bhuda), pendidikan kewarganegaraan, bahasa indonesia, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, matematika, pendidikan jasmani dan olahraga, seni budaya dan kerajinan, serta ditambah dengan mata pelajaran yang bersifat muatan lokal pilihan yang disesuaikan dengan daerah masing-masing yaitu seperti mata pelajaran bahasa inggris, bahasa daerah (sesuai dengan daerah masing-masing), dan baca tulis alquran. Pemberian materi yang bersifat lokal dimaksudkan agar budaya dan tradisi di daerah mereka (siswa) tidak terkikis oleh perkembangan budaya asing atau budaya-budaya baru yang hadir di lingkungan siswa. Sehingga dengan demikian, penanaman budaya lokal di setiap daerah di seluruh indonesia tetap lestari dan terjaga keasliannya sebagai aset bangsa sebagai bangsa yang kaya akan keberagaman budaya.

Dengan keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa indonesia itulah maka latar belakang pendidikan di sekolah dasar indonesia mengacu pada akar budaya bangsa, dimana hal itu dapat dipertegas berdasar Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 31 ayat 3 dan ayat 5 yang akan di urai penulis pada bagian selanjutnya. Selain mengajar, guru sekolah dasar juga sebagai pendidik yang berkewajiban untuk selalu menanamkan kepada anak didik atau siswanya menjadi jiwa dan insan-insan yang menjunjung budaya bangsa seperti yang tertuang pada amanat undang-undang tersebut di atas. Alhamdulillah, Hal itu nampak jelas tertanam pada jiwa siswa ketika siswa bertemu dengan guru di jalan dan menyapa guru tersebut sembari mencuim tangan guru tersebut. contoh lain dari latar belakang bahwa pendidikan di sekolah dasar mengacu pada budaya bangsa adalah pembacaan doa sebelum pelajaran dimulai, menghormati guru sebagai orang tua kandung sendiri, gotong royong sesama teman dalam bentuk kerja sama, dan masih banyak lagi contoh kasus lain seperti pemberian materi pelajaran bahasa daerah, berpakaian rapi dan sopan dan lain sebagainya.Dari uraian tersebut di atas, maka pendidikan di sekolah dasar sebagai pendidikan formal bagi anak generasi penerus bangsa di kemas berdasarkan karakter dan budaya bangsa yang kemudian ditetapkan melalui kurikulum. kemudian dari kurikulum inilah roda pendidikan dipacu serta dijalankan.

Sejalan dengan itu, untuk menghadapi tantangan global dimasa mendatang pemerintah telah menyiapkan dan mencetak tunas-tunas bangsa untuk menjadi atau memiliki sumber daya manusia yang handal, tentunya dibarengi dengan berbagai cara dan upaya yang telah banyak ditempuh pemerintah untuk mengupayakan agar mutu dan kualitas pendidikan di sekolah dasar di indonesia ini dapat meningkat seiring dengan perkembangan jaman, ilmu dan teknologi. Salah satu cara yang saat ini telah dilakukan adalah dengan upaya meningkatkan kinerja guru sebagai pendidik dan sebagai sarana sumber belajar bagi siswa dengan memberikan bekal dan pelatihan, penambahan gaji pokok bagi para guru yang sering kita dengar dengan "sertifikasi", dan pemberian dana BOS untuk kelangsungan dan kelancaran kegiatan pembelajaran di tiap-tiap sekolah.

    Hal-hal tersebut merupakan bentuk peduli pemerintah terhadap pendidikan. perlu disadari bahwa pendidikan merupakan tulang punggung kemajuan suatu bangsa. Artinya bahwa pendidikan menyumbang peran yang sangat signifikan dalam mencetak tunas bangsa agar nantinya dapat menggantikan generasi yang sudah tua dengan kepribadian yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila sebagai falsafat bangsa indonesia.

Pada satuan tingkat sekolah dasar, siswa merupakan anak didik yang perlu untuk di arahkan, dikembangkan, dan dijembatani ke arah perkembangannya yang bersifat komplek. Maka dari itu pendidikan di sekolah dasar pada hakekatnya merupakan pendidikan yang lebih mengarahkan dan lebih banyak memotivasi siswa untuk belajar. Hal tersebut karena siswa sekolah dasar merupakan anak yang unik dan perlu perhatian. Latar belakang keunikan mereka terlihat pada perubahan berbagai aspek baik sikap, gerak, dan inteligennya sehingga mempengaruhi perkembangannya.


MENGETAHUI KEBUTUHAN SISWA SEKOLAH DASAR

     Sebagai makhluk sosial, yang dilimpahkan akal, pikiran, rasa, dan karsa oleh Tuhan. manusia tentunya membutuhkan yang diantaranya makan, minum, pakaian,  rumah atau tempat tinggal. Selain kebutuhan sandang dan papan tersebut, manusia juga membutuhkan pendidikan sebagai bekal dalam upaya membentuk pengetahuannya dalam menghadapi permasalahan hidup yang semakin rumit menuju akhir tuanya.

Sejalan dengan itu pula, maka pendidikan dapat dikatakan sebagai suatu kebutuhan primer. yang artinya menunjukkan kebutuhan yang harus dimiliki oleh manusia sejak ia lahir sampai ke liang kubur. Pendidikan menjadi pedoman diri bagi tiap individu untuk menjalani hidup yang lebih baik, baik dikehidupan duniawi maupun akhirat.

      Melangkah dari latar belakang tersebut, pendidikan selalu membuat perubahan sejalan dengan pengetahuan dan penemuan-penemuan baru. Pendidikan sekolah dasar sebagai lembaga yang mendidik dan memberi bekal pengetahuan di tingkat dasar sebagai pencetak generasi dan penerus bangsa yang dapat diandalkan dikemudian hari dalam menghadapi tantangan dan persoalan baik di lingkungan masyarakat maupun berbangsa dan bernegara.

Hal itu kiranya perlu dikupas dan diketahui oleh para guru khususnya, sebagai ujung keberhasilan pendidikan dan umumnya seluruh jajaran Dinas Pendidikan beserta pemerintah untuk meraih cita-cita tersebut, membutuhkan pemikiran yang objektif untuk melaksanakannya. Langkah awal yang perlu diperhatikan adalah dengan mengetahui akan kebutuhan siswa di sekolah dasar. Apa saja kebutuhan siswa di sekolah dasar? Ada dua aspek kebutuhan, yakni kebutuhan eksternal dan internal.

     Kebutuhan eksternal lebih mengarah kepada kebutuhan peralatan alat-alat sekolah seperti seragam, buku, tas, sepatu, pensil, dan alat-alat sekolah lainnya. Sedangkan kebutuhan yang kedua yang juga sangat penting adalah kebutuhan internal. Kebutuhan ini lebih mengacu kepada semangat yang timbul pada dalam diri siswa itu sendiri untuk menumbuhkan prestasi belajar, bakat dan minat yang terpendam pada diri masing-masing siswa untuk lebih terpacu dan termotivasi. Hal ini berarti membutuhkan bantuan orang lain yang dalam hal ini tentunya adalah guru. Sekali lagi tugas para guru di sekolah dasar di kelas bukan hanya sebagai pemberi materi/narasumber atau pengajar saja, akan tetapi lebih dari itu seorang guru di kelas juga menjadi motivator dan pemberi bimbingan bagi semangat siswa-siswanya ke arah prestasi yang membanggakan. Oleh karenanya, bimbingan adalah layanan yang wajib diberikan guru kepada semua siswa di sekolah dasar dan seyogyanya guru harus mampu mengetahui kebutuhan yang dibutuhkan siswanya dalam memberikan layanan bimbingan agar tahap perkembangan belajarnya terlampaui secara baik.

  Bimbingan adalah bentuan yang diberikan kepada individu untuk memperoleh penyesuaian diri dalam menelaah pengalaman belajarnya yang diperoleh di sekolah agar mencapai perkembangan yang optimal. bimbingan merupakan suatu proses, dimana bentuk kegiatannya dilakukan secara terus menerus, berkelanjutan dan bukan sebuah kegiatan yang seketika atau kebetulan. Maka, bimbingan bagi siswa di sekolah dasar merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan berencana. karena pada usia sekolah dasar, merupakan tahap perkembangan yang dinamis, holistik dan unik. pemberian bimbingan tentunya dengan mempertimbangkan keragaman dan keunikan individu tersebut. Tidak ada teknik pemberian bimbingan yang berlaku umum bagi semua siswa. Namun bimbingan ini dimaknai secara individual yang didasarkan sesuai dengan pengalaman dan tingkat kebutuhan siswa




PENTNGNYA PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR


       Salah satu pengertian pendidikan yang sangat umum dikemukakan oleh Driyarkara (1980) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam seluruh proses atau upaya pendidikan. Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa “Pendidikan adalah Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”.

1. Pendidikan Karakter
Secara sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.

2. index
Tingkat satuan pendidikan yang dianggap sebagai dasar pendidikan adalah sekolah dasar. Di sekolah inilah anak didik mengalami proses pendidikan dan pembelajaran. Dan secara umum pengertian sekolah dasar dapat kita katakan sebagai institusi pendidikan yang menyelenggarakan proses pendidikan dasar dan mendasari proses pendidikan selanjutnya. Pendidikan ini diselenggarakan untuk anak-anak yang telah berusia tujuh tahun dengan asumsi bahwa anak seusia tersebut mempunyai tingkat pemahaman dan kebutuhan pendidikan yang sesuai dengan dirinya.
Pendidikan dasar memang diselenggarakan untuk memberikan dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan bagi anak didik. Pendidikan dasar inilah yang selanjutnya dikembangkan untuk meningkatkan kualitas diri anak didik. Kita seharusnya memahami pengertian sekolah dasar sehingga dapat mengikuti setiap kegiatan yang diselenggarakan di tingkat ini. Walaupun, kita pengenal pendidikan anak usia dini (PAUD), tetapi setidaknya mereka lebih mengedepankan untuk melatih anak bersosialisasi dengan teman dan masyarakat, bukan untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran yang mengarah pada pemahaman pengetahuan. 

3. Tujuan Pendidikan Dasar
Berkenaan dengan tujuan operasional pendidikan SD, dinyatakan di dalam Kurikulum Pendidikan Dasar yaitu memberi bekal kemampuan dasar membaca, menulis dan berhitung, pengetahuan dan ketrampilan dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan di SLTP. Tujuan pendidikan Sekolah Dasar dapat diuraikan secara terperinci, seperti berikut :

a. Memberikan Bekal Kemampuan Membaca, Menulis, dan Berhitung.
b. Memberikan Pengetahuan dan Ketrampilan Dasar yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan tingkat
    perkembangannya.
c. Mempersiapkan Siswa untuk Mengikuti Pendidikan di SLTP.


Pengertian sekolah dasar dapat dikatakan sebagai kegiatan mendasari tiga aspek dasar, yaitu pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ketiga aspek ini merupakan dasar atau landasan pendidikan yang paling utama. Hal ini karena ketiga aspek tersebut merupakan hal paling hakiki dalam kehidupan. Kita membutuhkan sikap-sikap hidup yang positif agar kehidupan kita lancar. Kita juga membutuhkan dasar-dasar pengetahuan agar setiap kali berinteraksi tidak ketinggalan informasi. Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah keterampilan. Di sekolah dasar, kegiatan pembekalan diberikan selama enam tahun berturut-turut. Pada saat inilah anak didik dikondisikan untuk dapat bersikap sebaik-baiknya. Pengertian sekolah dasar sebagai basis pendidikan harus benar-benar dapat dipahami oleh semua orang sehingga mereka dapat mengikuti pola pendidikannya. Tentunya, dalam hal ini, kegiatan pendidikan dan pembelajarannya mengedepankan landasan bagi kegiatan selanjutnya. Tanpa pendidikan dasar, tentunya sulit bagi kita untuk memahami konsep-konsep baru pada tingkatan lebih tinggi.


sumber :
https://disdik.bekasikab.go.id/berita-pengertian-dan-tujuan-pendidikan-di-sekolah-dasar.html
http://www.blogwahyu.com/2013/11/pusat-pendidikan-anak.html 
https://disdik.bekasikab.go.id/berita-pentingnya-pendidikan-sekolah-dasar.html

Anak Lamban Belajar (Slow Learner)


1. PENGERTIAN ANAK LAMBAN BELAJAR
    Individu yang lambat belajar pada hakikatnya merupakan individu yang memiliki intelegensi  di bawah normal. Fransley dan R.Gulliford mendefinisikan murid lambat belajar karena murid-murid kemampuan atau kondisi-kondisi yang lain yang terbatas yang mengakibatkan keterlambatan pendidikan, memerlukan bentuk pendidikan kusus ,keseluruhan  atau sebagian bersama dengan yang diberikan pada sekolah-sekolah. Teman berkait dengan anak lambat belajar membuat suatu klasifikasi bahwa IQ anak lambat belajar berkisar 70 sampai 90. Murid seperti ini tidak di golongkan sebagai murid yang memiliki keterlambatan mental, karena dia dapat mencapai hsil belajar yang cukup memadai kendatipun pada tingkat yang lebih rendah dari pada murid-murid yang memiliki kemampuan normal atau sedang.
    Murid lambat belajar bisa mengikuti pembelajaran sebagaimana kelas reguler biasa (tanpa harus memerlukan adanya peralatan yang khusus), hanya program belajarnya mungkin agak sedikit disesuaikan  , terutama berkaitan dengan metode dan rentang waktunya. Masalah pokok yang dialami murid-murid yang lambat belajar adalah keterlambatan dalam belajar akibat dari keterbatasan kemampuan yang dimilikinya. Penyesuaian diri menjadi masalah akibat keadaan emosi yang kurang terkendali sehingga sering terjadi perselisihan dengan teman-temannya.
  Anak lamban belajar adalah anak yang mengalami hambatan atau keterlambatan dalam perkembangan mental (fungsi intelektual di bawah teman-teman seusianya) disertai ketidakmampuan/kekurangmampuan untuk belajar dan untuk menyesuaikan diri sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Masalah-masalah yang mungkin bisa jadi penyebab anak lamban belajar antara lain karena masalah konsentrasi, daya ingat yang lemah, kognisi, serta masalah sosial dan emosional.

2. KARAKTERISTIK ANAK LAMBAN BELAJAR
- Daya tangkap terhadap materi pembelajaran lambat
- Sering terlambat mengerjakan tugas 
- Cenderung kesulitan dalam memahami instruksi
- Pemalu dan menarik diri dalam pergaulan
- Daya ingatnya memadai namun lambat dalam mengingat sesuatu

3. METODE BELAJAR BAGI ANAK LAMBAN BELAJAR
A. Guru dan Slow-learner
Anak slow-learner mungkin merupakan cobaan berat bagi seorang guru. Keadaan anak yang memang tidak memungkinkan untuk memuaskan seorang guru lewat prestasi belajar, membuatnya perlu diperhatikan dan dibimbing dengan caranya sendiri. Tiga dari lima siswa yang dibimbing seorang guru bisa merupakan anak slow-learner, maka pengetahuan yang memadai mengenai bagaimana cara yang tepat untuk mengakomodasi mereka sangat diperlukan. Berikut ini adalah hal-hal yang dapat membantu guru dalam menghadapi anak slow-learner:
1. Pahami bahwa anak membutuhkan lebih banyak pengulangan, 3 sampai 5 kali, untuk memahami suatu materi daripada anak lain dengan kemampuan rata-rata. Maka, dibutuhkan penguatan kembali melalui aktivitas praktek dan yang familiar, yang dapat membantu proses generalisasi.
2. Anak slow-learner yang tidak berprestasi dalam akademik dasar dapat memperoleh manfaat melalui kegiatan tutorial di sekolah atau privat. Tujuan tutorial bukanlah untuk menaikkan prestasinya, tetapi membantunya untuk optimis terhadap kemampuannya dan menghadapkannya pada harapan yang realistik dan dapat dicapainya. 3.Adalah masuk akal dan dapat dibenarkan untuk memberi mereka kelas yang lebih singkat dan tugas yang lebih sederhana. 4.Berusahalah untuk membantu anak membangun pemahaman dasar mengenai konsep baru daripada menuntut mereka menghafal materi dan fakta yang tidak berarti bagi mereka.
5. Gunakan demonstrasi dan petunjuk visual sebanyak mungkin. Jangan membingungkan mereka dengan terlalu banyak verbalisasi. Pendekatan multisensori juga dapat sangat membantu.
6. Jangan memaksa anak bersaing dengan anak dengan kemampuan yang lebih tinggi. Adakan sedikit persaingan dalam program akademik yang tidak akan menyebabkan sikap negatif dan pemberontakan terhadap proses belajar. Belajar dengan kerjasama dapat mengoptimalkan pembelajaran, baik bagi anak yang berprestasi atau tidak, ketika pemebelajaran tersebut mendukung interaksi sosial yang tepat dalam kelompok yang heterogen.
7. Konsep yang sederhana yang diberikan pada anak pada permulaan unit instruksial dapat membantu penguasaan materi selanjutnya. Maka, dibutuhkan beberapa modifikasi di kelas.
8. Anak sebaiknya diberi tugas, terutama dalam pelajaran sosial dan ilmu alam, yang terstruktur dan konkret. Proyek-proyek besar yang membutuhkan matangnya kemampuan organisasional dan kemampuan konseptual sebaiknya dikurangi, atau secara substansial dimodifikasi, disesuaikan dengan kemampuannya. Dalam kerja kelompok, slow-learner dapat ditugaskan untuk bertanggung jawab pada bagian yang konkret, sedang anak lain dapat mengambil tanggung jawab pada komponen yang lebih abstrak.
9. Tekankan hal-hal setelah belajar, berikan insentif dan motivasi yang bervariasi.
10. Berikan banyak kesempatan bagi anak untuk bereksperimen dan mempraktikkan konsep baru dengan materi yang konkret atau situasi yang menstimulasi.
11. Pada awal setiap unit, kenalkan anak dengan materi-materi yang familiar.
12. Sederhanakan petunjuk dan yakin bahwa petunjuk itu dapat dimengerti.
13.Penting bagi guru untuk mengetahui gaya belajar masing-masing anak, ada yang mengandalkan kemampuan visual, auditori atau kinestetik. Pengetahuan ini memudahkan penerapan metode belajar yang tepat bagi mereka.

Peningkatan Kualitas Guru Melalui Pendidikan


A. Dasar Pemikiran
    Pertumbuhan sebuah negara dapat dilihat dari salah satu indikator pendukungnya yaitu pendidikan. Tingkat keterdidikan sebuah bangsa adalah sebuah cerminan peradaban bangsa tersebut. Undang-undang dasar 1945 telah mengamanatkan kepada  Pemerintah RepublikIndonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
    Pendidikan menjadi salah satu amanat penting undang-undang yang harus dilaksanakan sebagai dasar pengembangan masyarakat yang sejahtera dan mandiri, melalui pendidikan, manusia Indonesia diharapkan menjadi manusia-manusia unggul sebagaimana dinyatakan dalam tujuan pendidikan nasional sebagai berikut :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Th 2003)
     Banyak komponen yang harus dipersiapkan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, Badan Standar Nasional Pendidikan (Djaali, 2007:2) mengemukakan delapan standar pendidikan yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, delapan standar nasionalpendidikan yang dimaksud meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
    Salah satu komponen standar yang bersentuhan langsung dengan proses pendidikan adalah guru dan tenaga kependidikan lainnya, peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan, guru menjadi salah satu komponen utama dalam proses pembelajaran. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.

B. Upaya Pemerintah Menjadikan Guru Berkualitas

    Upaya pemerintah dalam mempersiapkan guru dan tenaga kependidikan sudah sejak dulu dilakukan, dulu dikenal ada istilah SPG, SGO, PGA dan sekolah keguruan lainnya yang diorientasikan untuk mempersiapkan guru, dan dalam perjalannya sekolah-sekolah guru dilebur menjadi sekolah menengah atas dan untuk mempersiapkan para guru diselenggarakan melalui perguruan tinggi. 
     Upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah dalam peningkatan kualitas tenaga pendidik adalah dengan menerbitkan undang-undang dan peraturan yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan dan kinerja tenaga pendidik. Peraturan-peraturan tersebut diantaranya adalah Undang-undang no.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, permen no.74 tahun 2008 Tentang Guru, Permen no.39 tahun 2009 tentang  pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan Permen no.41 tahun 2009 tentang tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus guru dan dosen, dan tunjangan kehormatan guru besar.
     Undang-undang dan peraturan yang ditetapkan berkonsekuensi pada proses peningkatan kualitas konselor baik melalui pendidikan, sertifikasi, pelatihan, serta proses lainnya yang dapat meningkatkan kualitas dan kinerja konselor. Secara spesifik pendidikan guru dan tenaga kependidikan harus benar-benar diperhatikan, karena praktek pendidikan sejatinya adalah praktik profesional yang harus diampu oleh tenaga-tenaga yang profesional sebagai bentuk tanggung jawab dan jaminan kualitas bagi masyarakat.
    Jika dibandingkan dengan profesi lain, profesi guru belum kokoh dalam berbagai hal, dimulai dari proses persiapan dan pendidikan guru, sistem seleksi guru, tunjangan profesi, dan aspek-aspek lain yang terkait dengan eksistensi sebuah profesi. Satu permasalahan yang dijadikan fokus dalam kajian ini adalah pendidikan guru. Sampai saat ini, pendidikan guru diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan yang menurut H. Tila’ar (Murni Ramli, 2007) pendidikan guru saat ini cenderung mengalami generalisasi, dari pendidikan yang khusus ditujukan kepada siapa saja yang berkeinginan menjadi guru, menjadi model pendidikan yang umum.
    Ditambah dengan berubahnya status sejumlah LPTK menjadi universitas yang membawa konsekuensi lain bagi perkembangan pendidikan guru di Indonesia. Jika tidak dicermati dan disikapi dengan tepat, maka kedepan bukan tidak menutup kemungkinan menjadi ancaman bagi profesi guru, karena dengan digeneralisirnya model pendidikan guru maka akan membuka peluang bagi pihak lain untuk bisa masuk ke dalam profesi guru.

B.  Potret Pendidikan Guru dalam Perkembanan Pendidikan di Indonesia
    Pendidikan guru bukan lagi sesuatu yang baru dalam praktik pendidikan di Indonesia. Terhitung sebelum kemerdekaan hingga setelah masa kemerdekaan telah dikembangkan model-model pendidikan guru yang secara spesifik diselenggarakan untuk jenjang pendidikan yang akan diampu oleh para lulusannya. Peta perkembangan model pendidikan guru dapat dilihat pada tabel 2.1 di bawah ini.
Tabel 2.1
Peta Perkembangan Pendidikan Guru di Indonesia

Type of Teacher Education
Teacher for
Period of study
Additional information
Sekolah Guru C (Teacher School C)
Sekolah Rakyat or SR(Citizenry school)
SD +2 (elementary school +2 years = 8 years)
Protested by PGRI (Indonesia Teacher Union), been abolished
Sekolah Guru B or SGB(Teacher School B)
SR (Citizenry school)
SD +4 (ES + 4 years = 10 years)
1961 become SPG(Teacher Education School)
Sekolah Guru A (Teacher School A)
SR
SD +6 = 12 years
become SPG but since 1989 be abolished
Kursus Pengajar untuk Kursus Pengantar ke Kewajiban Belajar or KPKPKB (Course for preparing teachers for compulsory education)
Sekolah Dasar or SD(elementary school)
SD + 1 = 7 years
protested by PGRI, be integrated to SGB
Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama or PGSLP(Teacher Education for Junior High School’s Teacher)
SM (Sekolah Menengah)(secondary education)
Sekolah Menengah Pertama or SMP +2 (junior high school + 2 years= 5 years)

Sekolah Guru Taman Kanak-Kanak or SGTK (Teacher Education for Kindergarten’s Teacher)
TK (Taman Kanak-Kanak) (Kindergarten)
SMP +3 = 6 years

PGPLB (Teacher Education for Special Education’s Teacher)
Sekolah Dasar Luar Biasa or SD-LB(Special Education -Elementary School)
SMP + 3
Became Sekolah Pendidikan Guru or SPG (Teacher Education Secondary School) in 1961, and gradually being abolished and changed into Sekolah Menengah Atas or SMA (Senior High School)
Sekolah Guru Kependidikan Putri or SGKP(Teacher Education for Girl’s Education Teacher)
SKP (Girl’s Education School)
SM + 3
Sekolah Guru Pendidikan Teknik or SGPT (Teacher Education for Technique School’s Teacher)
Sekolah Teknik or ST(Technique School)
SMP + 3
Kursus B-I (Subject Course for Junior High School Teacher)
Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama or SLTP(Junior High School)
SLTA + 3 = 6 years
merged to IKIP/FKIP (Teacher Education Institution) in 1963
Kursus B-II(Subject Course for Senior High School Teacher)
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas or SLTA(Senior High School)
B-I + 2
merged to IKIP/FKIP (Teacher Education Institution) in 1963
Perguruan Tinggi Pendidikan Guru or PTPG (Teacher Training College)
SLTA
SLTA + 5
According to Higher Education Law no 22/1961, it became IKIP
Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan or FKIP (Faculty of Teaching and Educational Sciences)
SLTA
SLTA + 5
still available
Institut Keguruan dan Imu Kependidikan or IKIP (Institute of Teaching and Educational Sciences)
SLTA
SLTA + 5
According to President *Decree no 93/1999 , all IKIP became national university with various faculties
Higher Teacher Education (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan or LPTK)
All primary and secondary educational level’s teacher
SMA + 5(Senior High School)
Assign higher education which offers teacher education program.The institution candidates will be announced by the MONE in July 2007
  Sumber : H. Tila’ar (Murni Ramli, 2007).

    Peta perkembangan model pendidikan guru di atas menunjukan perubahan pola pendidikan guru dari yang bersifat khusus menjadi pendidikan guru yang bersifat umum. Artinya dulu setiap pendidikan guru diperuntukan untuk jenjang yang khusus, seperti SGC dan PGSLP masing-masing lulusannya diberikan kewenangan mengajar pada jenjang yang sesuai dengan pendidikan guru yang diperoleh. Namun saat ini, pendidikan guru diselenggarakan dengan pola yang lebih umum, lulusan yang dihasilkan oleh LPTK memiliki kewenangan menjadi guru di jenjang SLTP atau SLTA kecuali untuk program studi PGTK dan PGSD, karena kedua prodi ini secara spesifik dipersiapkan untuk mengajar di tingkat TK dan SD.
    Bergesernya pola pendidikan guru dari yang bersifat khusus menjadi pendidikan guru yang bersifat lebih umum, membuka peluang masuk-masuknya guru-guru yang berlatar belakang non-pendidikan dengan cara yang cukup mudah yaitu dengan mengikuti akta mengajar atau dengan mengikuti pendidikan profesi keguruan. Pada kenyataannya saat ini banyak guru-guru yang bukan berlatar pendidikan guru, artinya hal ini merupakan ancaman terhadap jaminan kualitas layanan pendidikan yang akan didapatkan oleh masyarakat.


C. Hakikat Pendidikan Guru dan Upaya Peningkatan Profesionalitas Guru
     Bigs & Blocher (Suherman, 2003:84) memaparkan tiga komponen yang harus dimiliki oleh sebuah profesi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat (Public Trust), yaitu : 1). memiliki kompetensi dan keahlian yang disiapkan melalui pendidikan dan latihan khusus, 2). ada perangkat aturan untuk mengatur perilaku profesional dan melindungi kesejahteraan publik, 3). para anggota profesi akan bekerja dan memberikan layanan dengan berpegang teguh pada standar profesi.
      Profesionalitas tenaga kependidikan dapat diperoleh melalui proses pendidikan guru dan sertifikasi. Pendidikan guru merupakan proses persiapan, pembinaan, dan pemantapan sejumlah kompetensi yang harus dikuasai sebagai seorang guru atau tenaga kependidikan. Sedangkan sertifikasi merupakan proses uji kemampuan dan kompetensi seseorang dalam bidang tertentu, sehingga orang tersebut dapat dikatakan layak memiliki kewenangan untuk melakukan layanan di bidang pendidikan.
      Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru (Ani M.Hasan, 2003).
      Fullan (1991:289) mengemukan hakikat dari pendidikan guru dengan menitik beratkan pada dua hal yaitu; 1). Teacher education, or teacher as learner, from day one, must be thought of as a career-long proposition. Teacher education or teacher development is a continuum of learning. 2). Teacher development and school development must go hand in hand. You can’nt have one without the other. Dari pernyataan tersebut dapat  dipahami bahwa pendidikan guru harus dimaknai sebagai bagian dari pengembangan karir dan sebuah kontinum proses pembelajaran bagi guru, sehingga guru tidak menjadi individu yang statis dan tidak peka terhadap perubahan zaman.
     Pendidikan guru bukan hanya tugas satu pihak saja, tapi harus merupakan kesadaran bersama dari berbagai pihak seperti pemerintah sebagai pemegang kebijakan pendidikan, organisasi profesi sebagai wadah pengembangan dan pengawasan praktik profesi, perguruan tinggi sebagai wahana pembinaan, pembentukan serta penelitian dan pengembangan, dan tentunya kesadaran dari guru sebagai sasaran dari pendidikan guru menjadi penting adanya.
     Pendidikan guru dalam perkembangan pendidikan di Indonesia pada saat ini diarahkan sebagai bentuk tafsiran terhadap undang-undang sistem pendidikan nasional Nomor 20 Tahun 2003 dalam Bab XI, Pasal 39, ayat 2 yang menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Hal ini dipertegas kembali dengan diterbitkannya peraturan menteri pendidikan nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guruyang  meliputi guru TK/RA, Guru SD/MI, Guru SMP/MTs, Guru SMA/MA dan GuruSMK/MAK untuk kelompok mata pelajaran normatif dan adaptif. Dengan kata lainhakikat dari pendidikan guru adalah sebagai salah satu tahap mempersiapkan guru profesional yang memiliki standar kompetensi minimal sehingga dapat diuji melalui proses sertifikasi.
  Pencapaian standar kualifikasi akademik dan penguasaan kompetensi guru dibuktikan melalui sertifikat profesi guru yang diperoleh melalui program sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi adalah proses untuk mengukur dan menilai pencapaian kualifikasi akademik dan kompetensi minimal yang dicapai oleh seorang guru. Guru profesional yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi yang memenuhi standar akan mampu mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Oleh karena itu, program sertifikasi merupakan salah satu program utama untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional (Dja’ali, 2007).
Bagan 2.1
Konstelasi Mutu Pendidikan
(Buletin BSNP Vol. II/No. 2/Mei 2007)


D. Kritik Terhadap Pendidikan Guru
    Pendidikan di Indonesia saat ini mengalami banyak perubahan, baik secara positif maupun negatif. Tantangan zaman menuntut semua untuk terus meningkatkan kualitas, termasuk pendidikan. Hal ini yang melandasi pengembangan berbagai standar pendidikan dalam berbagai hal.
     Namun itu semua belum membuat pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik, hal ini menurut Nasanius (Ani M.Hasan, 2003) mengungkapkan bahwa kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru.
      Akadum (1999) mengemukakan lima penyebab rendahnya profesionalisme guru; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2) rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, (3) pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4) masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru, (5) masih belum berfungsinya PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara maksimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadipressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggotanya.  Dari lima penyebab rendahnya profesionalisme guru dapat ditelusuri apa yang menyebabkan munculnya permasalahan tersebut adalah berawal dari sistem pendidikan yang menyiapkan tenaga guru profesional.

Beberapa hal yang perlu di kritisi terkait dengan pendidikan guru, pertama sistem seleksi calon guru melalui LPTK. Sistem yang digunakan sangat umum sekali, artinya siapa pun boleh dan bisa masuk kedalam pendidikan guru di LPTK-LPTK tanpa memperdulikan tingkat motivasi dan minat terhadap praktek pendidikan, profil psikologis yang sesuai dengan tuntutan seorang guru, dan kemampuan-kemampuan dasar sebagai seorang guru, sebagai contoh kemampuan komunikasi dan sosialisasi.

Kedua, proses pendidikan guru yang diselenggaran oleh LPTK belum spesifik untuk jenjang mana lulusan diperuntukan, selain itu proporsi kajian teoritis dan praktis belum berimbang, sehingga lulusan LPTK terkadang masih terlihat gagap ketika dihadapkan secara langsung dalam proses pendidikan yang nyata.

Dari masalah-masalah di atas seharusnya bisa dicermati apa sesungguhnya yang menjadi akar permasalahan lambannya perkembangan pendidikan di Indonesia, dan hal ini harus menjadi perhatian bagi komponen-komponen yang terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan.

E. Simpulan

Dari kajian diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut

  1. Pendidikan guru merupakan proses persiapan, pembinaan guru untuk bisa menguasai standar kompetensi minimal yang memungkinkan guru memberikan layanan profesional.
  2. Pendidikan guru dimaknai sebagai sebuah kontinum perkembangan karir guru, dengan pendidikan dan pelatihan guru bisa terus mengembangkan diri dan meningkatkan profesionalitas diri.
  3. Pendidikan guru menuntut kerjasama dari berbagai komponen seperti pemerintah, organisasi profesi dan perguruan tinggi.
  4. Profesionalitas guru menjadi salah satu faktor menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia.
  5. Rendahnya profesionalisme guru disebabkan oleh sistem pendidikan guru yang telah ada saat ini.
 


DAFTAR PUSTAKA

Ani M. Hasan.(2003). Pengembangan Profesionalisme Guru di Abad Pengetahuan.Tersedia di : www.pendidikan network.com. [10112009]

 

Djaali. (2007). Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional Melalui Program Sertifikasi. Buletin BSNP Vol. II/No. 2/Mei 2007

Fullan, Michael G. (1991). The New Meaning of Educational Change. 2nd edition.New York : Teacher College Press.

 

Imam Wibawa Mukti. (2008). Profesionalisme Guru, Siapa yang Punya?. Tersedia di : www.pendidikan network.com. [10112009]

 

Murni Ramli. (2007). Pendidikan Guru Yang Semakin Tak Mengarah Kepada Keguruan. Online tersedia di www.berguru.com/wordpress. [10112009]

 

Suherman, Uman. 2003. Kompetensi Dan Aspek Etik Profesional Konselor Masa Depan.(Kumpulan Makalah Konvensi ABKIN XIII)

Triyo Supriyatno.(2009). Hakikat Profesionalisme Guru. Tersedia di :www.koranpendidikan.com. Online [10112009

Love is...
© Rima Putri's Blog - Template by Blogger Sablonlari - Font by Fontspace