SELAMAT DATANG DI BLOG MARTHA PUSPITA RIMA PUTRI ^_^ BLOG BERBAGI INFORMASI SEPUTAR ILMU PENGETAHUAN DAN DUNIA PENDIDIKAN :)

Sunday, 15 November 2015

Penilaian Pembelajaran PKn

DAFTAR ISI


BAB I : PENDAHULUAN.. 2
A.   LATAR BELAKANG.. 2
B.    RUMUSAN MASALAH.. 3
C.    TUJUAN PEMBAHASAN.. 3
BAB II : PEMBAHASAN.. 4
A.   KONSEP DASAR PENILAIAN.. 4
B.    PRINSIP DASAR PENILAIAN.. 6
C.    TUJUAN PENILAIAN PEMBELAJARAN PKN.. 7
D.   FUNGSI PENILAIAN PEMBELAJARAN PKN.. 8
E.    TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN PEMBELAJARAN PKN.. 8
F.    FOKUS PENILAIAN PKN.. 10
BAB III : ANALISIS. 12
BAB IV : SIMPULAN.. 14
DAFTAR PUSTAKA.. 15









BAB I

PENDAHULUAN



A.      LATAR BELAKANG

Penilaian pembelajaran PKn SD merupakan komponen pembelajaran yang sangat penting. Penilaian memiliki tujuan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran, sehingga bermanfaat bagi siswa, yaitu untuk mengukur sejauh mana siswa mampu menyerap materi yang telah disampaikan. Sedangkan bagi guru, penilaian bermanfaat untuk umpan balik dari hasil pembelajaran yang teleh disampaikan dan untuk laporan kepeda orang tua siswa dan guru sendiri di setiap akhir semester, yang dituangkan dalam buku raport.
Saat sekarang dunia pendidikan di Indonesia sangat membutuhkan model penilaian dalam pembelajaran, khususnya pembelajaran PKn karena penilaian merupakan indikator keberhasilan guru dalam proses pembelajaran. Penilaian mengacu pada proses menetapkan nilai pada suatu kegiatan, keputusan, proses, orang dan objek. Penilaian tidak selalu dilakukan melalui proses pengukuran tetapi dapat dilakukan dengan cara membandingkannya dengan kriteria-kriteria yang berlaku tanpa perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu.
Penilaian hasil belajar sebagai babak final dalam pembelajaran memiliki peran yang sangat penting. Ketepatan pemilihan metode penilaian hasil belajar, indikator yang digunakan, dan jenis/alat penilaian memiliki andil besar dalam berhasil tidaknya proses penilaian.
Sebagaimana tujuan pengajaran yang selalu mengikuti perkembangan yang ada dan strategi kegiatan belajar yang selalu berkembang, penilaian hasil belajar juga sepatutnya juga berkembang demi keoptimalan dalam menilai tingkat keberhasilan peserta didik. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai salah satu mata pelajaran yang didalamnya ada proses penilaian hasil belajar tentunya juga mengalami perkembangan. Jenis dan alat penilaian yang digunakan tentunya berbeda dengan mata pelajaran yang lain karena PKn lebih mengarah pada sikap dan perilaku.
Maka dari permasalahan tersebut akan di buat makalah yang akan membahas tentang penilaian pembelajaran PKn. Hal ini ditujukan agar dapat mencapai tujuan pembelajaran yang optimal, karena penilaian merupakan salah satu indikator keberhasilan guru dalam proses pembelajaran,

B.       RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang di atas tersebut perlu kiranya penulis dapat membuat rumusan masalah sebagai pendukung dan panduan untuk terfokusnya kajian makalah ini. Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.    Bagaimana konsep dasar penilaian pada pembelajaran PKn ?
2.    Sebutkan ciri dasar penilaian ?
3.    Apa tujuan dari penilaian pada pembelajaran PKn ?
4.    Apa fungsi dari penilaian pada pembelajaran PKn ?
5.    Teknik dan Instrumen apa sajakah yang berada dalam penilaian ?
6.    Bagaimana fokus penilaian pada pembelajaran PKn

C.      TUJUAN PEMBAHASAN

Berdasarkan perumusan masalah yang akan di tanyakan sebagai panduan dalam pembuatan makalah ini, Perlu kiranya memerlukan tujuan pembahasan sebagai jawaban atas perumusan masalah. Adapun tujuan pembahasan sebagai berikut :
1.    Untuk mengetahui konsep dasar penilaian pada pembelajaran PKn
2.    Untuk mengetahui ciri dasar penilaian
3.    Untuk mengetahui tujuan dari penilaian pada pembelajaran PKn
4.    Untuk mengetahui fungsi dari penilaian pada pembelajaran PKn
5.    Untuk mengetahui teknik dan instrumen yang berada dalam penilaian
6.    Untuk mengetahui fokus penilaian pada pembelajaran PKn


BAB II

PEMBAHASAN



A.      KONSEP DASAR PENILAIAN

Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui hasi belajar peserta didik dan mengetahui keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran. Pengertian penilaian mengacu pada proses yang menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang dan objek. Suatu proses pengukuran dalam kegiatan pembelajaran dapat melalui proses membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan oleh guru.  
Sudjana (2009:3) mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Penilaian dalam pembelajaran merupakan pembuatan keputusan nilai keberhasilan didalam suatu pembelajaran melalui pembandingan dengan ketentuan yang berlaku. Penilaian juga merupakan suatu pengukuran keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar. Karena suatu keberhasilan peserta didik juga merupakan keberhasilan guru dalam mentransfer ilmu dengan melalui proses pembelajaran yang didalamnya terdapat ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam proses penilaian antar individu maupun kelompok.
Menurut Sapriya (2012: 293) penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi. Dalam pendidikan, penilaian berarti proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Terdapat tiga jenis ujian yang diatur dalam standar penilaian, ialah ulangan, ujian sekolah/madrasah dan ujian nasional (UN).
Pertama, Dalam Permendiknas Nomor 2006/2007 tentang Standar Penilaian dikemukakan terdapat beberapa jenis ulangan untuk mengukur proses dan hasil pembelajaran, seperti ulangan harian, ulangan tengah semester (UTS), dan ulangan kenaikan kelas, ujian sekolah, ujian nasional (UN).
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. Artinya bahwa seorang guru harus mengadakan ulangan pada setiap menyelesaikan satu kompetensi dasar. Dengan prinsip belajar tuntas, apabila ada siswa yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal, maka guru harus mengadakan program remidial terhadap materi pembelajaran tersebut hingga tercapainya kompetensi dasar yang bersangkutan.
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Dengan demikian, fokus ulangan harian, tengah semester, akhir semester, dan kenaikan kelas adalah pada ketercapaian kompetensi dasar. Artinya, penilaian dengan cara ulangan merupakan penilaian sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui ketercapaian kompetensi dasar.
Kedua, Ujian Sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah semua mata pelajaran yang tidak diujikan dalam ujian nasional. Ketiga, Ujian Nasional (UN) adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran pokok dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan

B.       PRINSIP DASAR PENILAIAN

Menurut Sapriya (2012: 295) dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, guru perlu mengacu pada sejumlah prinsip penilaian. Dalam Standar Penilaian dikemukakan bahwa penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.  Sahih, yakni penilaian didasarkan pada alat penilaian yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan.
2.   Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. Oleh karena itu, pendidik menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja sehingga dapat meminimalkan subjektivitas pendidik.
3.    Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Faktor-faktor tersebut tidak relevan didalam penilaian, oleh karena itu perlu dihindari agar tidak berpengaruh terhadap hasil penilaian.
4.       Terpadu, yakni penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini hasil penilaian benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berartiproses pembelajaran kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan pelaksanaan pembelajarannya.
5.   Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik. Selain itu pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian serta dasar penilaian yang di gunakan
6.    Menyeluruh dan Berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan pembinaan.
7.        Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan menyiapkan rencana penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP.
8.  Beracuan Kriteria, yakni penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Oleh karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi(SKL, SK, dan KD). Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.
9.     Akuntabel, yakni penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif.

C.      TUJUAN PENILAIAN PEMBELAJARAN PKN

Dalam setiap kegiatan evaluasi, langkah pertama yang harus diperhatikan adalah tujuan evaluasi penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. jika ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan evaluasi. Bila tidak maka guuru akan mengalami kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Menurut Chittenden dalam Arifin (2009: 15) mengemukakan tujuan penilaian sebagai berikut :
1.      Keeping track
Untuk menelurusi dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksaan pembelajaraan yang telah ditetapkan. Untuk itu, guru harus mengumpulkan data dan informasi dalam kurun waktu tertentu melalui berbagai jenis dan teknik penilaian untuk memperoleh gambaran tentang pencapaian kemajuan belajar peserta didik.
2.      Checking-up
Untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran. dengan kata lain, guru perlu melakukan penilaian untuk mengetahui bagian mana dari materi yang sudah dikuasai peserta didik dan bagian mana dari materi yang belum dikuasai.
3.      Finding-out
Untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan, kesalahan, atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
4.      Summing-up
Untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dalam digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan belajar keberbagai pihak yang berkepentingan.  

D.      FUNGSI PENILAIAN PEMBELAJARAN PKN

Menurut Arifin (2009:16) Fungsi evaluasi memang cukup luas, bergantung dari sudut mana kita melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah sebagai berikut :
1.      Secara psikologis
Peserta didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (orangtua dan guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu.
2.      Secara Sosiologis
Evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakh peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti bahwa peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya. Hal ini penting, karena mampu tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan.
3.      Secara didaktis-metodis
Evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4.      Secara administratif
Evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik pada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.

E.  TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN PEMBELAJARAN PKN

Menurut Sapriya (2012: 297) dalam Standar Penilaian dikemukakan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Adapun teknik penilaian yang dimaksud meliputi:
1.    Teknik Tes dapat berupa :
a.    Tes Tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan atau isian. Tes yang jawabannya berupa pilihan meliputi antara lain pilihan ganda, benar-salah, dan menjodohkan, sedangkan tes yang jawabannya berupa isian berbentuk isian singkat atau uraian.
b.    Tes Lisan
Tes lisan dilaksanakan melaluikomunikasilangsung antara peserta didik dengan penguji dan jawaban diberikan secara lisan. Tes jenis ini memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman penskoran.
2.    Teknik Observasi atau Pengamatan
          Observasi atau pengamatan adalah teknik penilaian yang dilakukan dengan menggunakan indera secara langsung. Observasi dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Observasi dilakukan selama pembelajaran berlangsung atau di luar kegiatan pembelajaran.
3.    Teknik Penugasan, dapat berupa :
a.    Pekerjaan Rumah (PR)
Pekerjaan rumah adalah tugas menyelesaikan soal-soal dan latihan yang dilakukan peserta didik diluar kegiatan kelas
b.    Proyek
Penugasan Proyek adalah suatu tugas yang melibatkan kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu dan umumnya menggunakan data lapangan.
c.    Portofolio
Portofolio adalah kumpulan karya-karya peserta didik dalam bidang tertentu yang diorganisasikan untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
4.    Teknik Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif.
5.    Teknik Penilaian Diri
Penilaian dirimerupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya, penguasaan kompetensiyang ditargetkan, dan pengamalan perilaku berkepribadian dan menjadi warga negara yang baik.
6.    Teknik Penilaian Antar Teman
Penilaian antar teman merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan, penguasaan kompetensi, dan pengamalan perilaku berkepribadian dan menjadi warga negara yang baik.
Sedangkan instrumen penilaian hasil belajar dapat dibagi atas tiga bagian, ialah instrumen penilaian yang digunakan oleh pendidik, oleh satuan pendidikan, dan oleh pemerintah. Pertama, Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan (a) substansi, yakni merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, yakni memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, yakni menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
Kedua, Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas yang jelas.
Ketiga, Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk Ujian Nasional memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun.

F.       FOKUS PENILAIAN PKN

Fokus penilaian PKn adalah keberhasilan belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi PKn yang ditentukan dalam Permendiknas Nomor 22/2005 tentang Standar Isi (SI). Pada tingkat mata pelajaran, kompetensi yang harus dicapai berupa Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran yang selanjutnya dijabarkan dalam Kompetensi Dasar (KD). Untuk tingkat satuan pendidikan, kompetensiyang harus dicapaipeserta didik adalah Standar Kompetensi Lulusan (SKL) sebagaimana tertera dalam Permendiknas Nomor 23/2006.
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian pada satuan pendidikan dasar merupakan kelompok mata pelajaran yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagaimanusia.
Sejalan dengan peraturan perundangan di atas, maka standar kompetensi kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melaluimuatan dan/atau kegiatan Agama, Akhlak Mulia, Kewarganegaraan, Bahasa, Senidan Budaya, dan Pendidikan Jasmani. Dalam pelaksanaan pembelajaran pada tiap satuan pendidikan, kegiatan kelompok mata pelajaran ini dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan pembelajaran, baik dalam kegiatan intrakurikuler melalui mata pelajaran maupun ekstrakurikuler melaluipengembangan diri.
Penilaian untuk kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian dilaksanakan oleh pendidik dalam bentuk penilaian kelas (classroom assessment) dan oleh  satuan pendidikan untuk penentuan nilaiakhir pada satuan pendidikan melaluiujian sekolah dan rapat dewan pendidik.
Untuk mengetahui tingkat ketercapaian kompetensi lulusan, penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian dilakukan melalui: (a) pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik; dan (b) ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik (Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 64 ayat (3)).
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 37 ayat (1) menegaskan bahwa kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan tinggi wajib memuat Pendidikan Kewarganegaraan.
Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 6 menjabarkan lebih lanjut isi undang-undang tersebut dengan menyatakan bahwa salah satu struktur kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
Mengacu pada rumusan SI dalam Permen nomor 22 tahun 2006, rumusan SKL dalam Permen nomor 23 tahun 2006 dan ketentuan Pasal 64 ayat (3) PP nomor 19 tahun 2005, serta karakteristik kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, maka hasil belajar kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi:
1.       Pemahaman akan hak dan kewajiban diri sebagai warga negara, yaitu aspek kognitif sebagai hasil belajar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
2.       Kepribadian, yaitu beberapa aspek kepribadian sebagaimana disebutkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum.
3.      Perilaku berkepribadian, yaitu berbagai bentuk perilaku sebagai penerjemahan dimilikinya ciri-ciri kepribadian warga negara Indonesia.
Ketiga bentuk hasil belajar tersebut berada pada domain yang berbeda. Pemahaman berada pada domain kognitif, berbagai aspek kepribadian berada pada domain afektif, sedangkan perilaku berkepribadian berada dalam domain keperilakuan. Perbedaan domain tersebut menuntut perbedaan dalam metode dan cara pengukurannya.


BAB III

ANALISIS


Penilaian pembelajaran pendidikan kewarganegaraan merupakan aktivitas yang mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam menguasai materi pembelajaran pkn yang tentunya harus mengikuti standar yang telah di tetapkan, di antara nya yakni ulangan harian, ujian tengah semester dan ujian akhir sekolah serta ujian kenaikan kelas yang secara hakikat terdapat perbedaan setiap tahapan ujian. Ulangan harian untuk mengukur tingkat pencapaian siswa terhadap satu kompetensi dasar ,kemudian ulangan tengah semester untuk mengukur pencapaian siswa pada beberapa paket kompetensi dasar dan ujian akhir sekolah di gunakan untuk mengukur sejauh mana penguasaan siswa pada satu level tingkatan kompetensi dasar.namun sebuah penilaian yang baik tentunya harus memiliki sebuah prinsip dasar penilaian yang meliputi sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis,beracuan kriteria,dan akuntabel.
Secara esensi semua itu untuk memiliki sebuah penilaian yang terukur, tanpa melihat latar belakang orang yang di nilai,tidak merugikan pihak manapun,di gunakan untuk mengevaluasi proses pembelajaran yang telah di lakukan yang meliputi semua lapisan dengan alat yang sesuai untuk melihat sejauh mana peningkatan kemampuan yang di lakukan secara bertahap yang dimana semua penilaian tersebut di lakukan berdasarkan pencapaian pada kompetensi yang tentunya dapat di pertanggungjawabkan.
Sebuah penilaian di lakukan dalam sebuah pembelajaran tentunya memiliki tujuan yakni sebagai alat untuk menentukan berhasil atau tidaknya kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung.  Sebuah metode yang di terapkan kemudian dapat menentukan klasifikasi siswa pada kelompoknya yang tentunya  dapat di jadikan acuan sebagai bahan evaluasi terhadap kendala yang terjadi dalam pembelajaran serta untuk menentukan langkah perbaikan. Selanjutnya dapat di jadikan sebagai fungsi dari suatu penialaian. Dalam pelaksanaanya sebuah penilaian pembelajaran dapat di katakan berjalan dengan baik apabila memiliki alat penilaian yang baik pula.
Adapun bentuk sebuah alat penilaian di gunakan yakni dalam kategori tes dimana meliputi tes tertulis (isian/pilihan) dan lisan(peserta didik- penguji) selanjutnya ketegori observasi(indrawi), penugasan meliputi: PR(soal latihan di kelas), proyek (perancangan, pelaksanaan, pelaporan lisan dan tulisan), selanjutnya portofolio (penetuan minat,perkembangan prestasi dalam waktu tertentu). Selanjutnya kategori jurnal (informasi yang berisi kelebihan dan kelemahan anak didik secara deskriptif) selanjutnya kategori penilaian diri (penilaian peserta didik –kelebihan dan kekurangan pendidik) dan penilaian antar teman (informasi kelebihan dan kelemahan-teman sebaya)
Dari semua alat penilaian yang sudah di bahas di atas ,terdapat beberapa jenis penilaian baik itu di gunakan pendidik,satuan pendidikan dan pemerintah.yang meliputi substansi,konstruksi,dan bahasa, ada pun fokus penilaian pendidikan kewarganegaraan untuk meningkatkan kesadaran akan status, hak dan kewajiban setiap warga negara yang meliputi kehidupan berbangsa dan bernegara yang tentunya bertujuan untuk membentuk perilaku ,sikap dan kepribadian peserta didik yang berwawasan luas.


BAB IV

SIMPULAN



Penilaian  adalah  suatu  kegiatan  untuk  membuat  keputusan  tentang  hasil pembelajaran dari masing-masing siswa, serta keberhasilan siswa dalam kelas secara keseluruhan. Penilaian juga merupakan indikator keberhasilan guru dalam proses pembelajaran.
Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri.
Fungsi Evaluasi pembelajaran dapat dibagi menjadi 4 bagian yaitu, secara psikologis, secara sosiologis, secara didaktis metodis, secara administratif.
Teknik dan Instrumen pada penilaian harus disesuaikan dengan prinsip penilaian yang terdapat pada standar penilaian. Hal ini disebabkan karena penilaian sebagai babak final dalam pembelajaran memiliki peran yang sangat penting. Ketepatan pemilihan metode penilaian hasil belajar, indikator yang digunakan, dan jenis/alat penilaian memiliki andil besar dalam berhasil tidaknya proses penilaian.


DAFTAR PUSTAKA


Nana Sudjana. 2009. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Arifin Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya


Sapriya. 2012. Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI

4 comments:

Jimmy Newbie said...

trims. izin copas ya bu.....

Unknown said...

makasih ini sangat membantu saya

Unknown said...

Oke, semoga bermanfaat ya

Unknown said...

Sama sama, semoga bermanfaat

Post a Comment

Love is...
© Rima Putri's Blog - Template by Blogger Sablonlari - Font by Fontspace