PAPER
HOMESCHOOLING
A.
Filosofi Homeschooling
Filosofi
berdirinya sekolah rumah atau Homeschooling adalah “manusia pada
dasarnya makhluk belajar dan senang belajar; kita tidak perlu ditunjukkan
bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah orang-orang
yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya” (John Cadlwell Holt dalam
bukunya How Children Fail, 1964)[1].
Dipicu oleh filosofi tersebut, pada tahun 1960-an terjadilah perbincangan dan
perdebatan luas mengenai pendidikan sekolah dan sistem sekolah. Sebagai guru
dan pengamat anak dan pendidikan, Holt mengatakan bahwa kegagalan akademis pada
siswa tidak ditentukan oleh kurangnya usaha pada sistem sekolah, tetapi
disebabkan oleh sistem sekolah itu sendiri. Pada waktu yang hampir bersamaan,
akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, Ray dan Dorothy Moor melakukan
penelitian mengenai kecenderungan orang tua menyekolahkan anak lebih awal (early
childhood education). Penelitian mereka menunjukkan bahwa memasukkan
anak-anak pada sekolah formal sebelum usia 8-12 tahun bukan hanya tak efektif,
tetapi sesungguhnya juga berakibat buruk bagi anak-anak, khususnya anak-anak
laki-laki karena keterlambatan kedewasaan mereka[2].
Menurut Menteri
Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam Kompas mengatakan, ada beberapa
metode untuk pembelajaran di luar sekolah formal[3].
Pada kasus-kasus tertentu metode pembelajaran bisa juga dilakukan di luar
sekolah baik itu dalam bentuk parenting,homeschooling maupun metode
pembelajaran lainnya. Homeschooling adalah sebuah metode pembelajaran
yang legal. Homeschooling diterapkan ketika anak-anak memerlukan
perhatian khusus.Misalnya, karena menderita sakit dan harus dirawat ataupun ada
masalah-masalah tertentu yang membuat anak-anak memang harus menjalani
pendidikan secara homeschooling. Hal-hal khusus itulah yang kemudian
dianggap sebagai indiktor yang wajar terkait mahalnya biaya homeschooling.
Homeschooling itu legal
tertera dalam kebijakan mengenai pendidikan di Indonesia diatur dalam UU no.
20/2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas)[4].
Di dalam UU tersebut disebutkan mengenai keberadaan 3 (tiga) jalur pendidikan
yang diakui oleh pemerintah, yaitu : jalur pendidikan formal (sekolah),
non-formal ( kursus dll ), dan informal (pendidikan oleh keluarga dan
lingkungan). Ketentuan mengenai pendidikan informal diatur dalam pasal 27 yang
berbunyi : (1) kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan
lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. (2) Hasil pendidikan
sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diakui sama dengan pendidikan formal dan non
formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional
pendidikan Para orangtua yang menerapkan homeschooling kepada
anak-anaknya tidak perlu khawatir. Anak-anak homeschooling dapat
menggunakan jalur ujian Paket A, B dan Paket C untuk memeroleh ijazah guna
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.Selain itu, dimungkinkan
juga di suatu saat anak-anak homeschooling dapat ikut ujian bergabung bersama
dengan pendidikan formal.Homeschooling bisa menggunakan ujian tersebut
untuk ujian kelulusannya. Bisa juga ikut ujian bergabung dengan
pendidikan formal.
Homeschooling tetap harus
memiliki kurikulum dasar. Tetapi, pengembangan dan pendekatannya diserahkan
secara penuh kepada sang pendamping atau sang pembimbing homeschooling.
Kurikulum dasar harus ada aturannya, tetapi masih bisa disesuaikan. Yang
penting materi harus ada, jika tidak ada patokan maka akan sulit saat mereka
ujian nanti. Anak mendapat penanganan secara individu.Mereka menyusun sendiri
pembelajaran. Ada juga keluarga yang mengacu pada kurikulum tertentu, seperti
Cambride, dan memilih ikut ujian internasional[5].
Mendidik anak dengan sekolah-rumah merupakan sebuah pilihan, tanpa bermaksud
membuat tandingan sekolah formal.
Akan tetapi,
walaupun pendidikan di dalam rumah sebagai pendidikan informal merupakan
kewenangan penuh keluarga atau orangtua, dalam rangka menjamin terpenuhinya hak
pendidikan dan perkembangan anak, orangtua yang akan menyelenggarakan
sekolah-rumah diwajibkan melaporkan kepada pemerintah. Penyelenggara
sekolah-rumah tetap perlu mendaftarkan komunitas belajar pada bidan yang
menangani pendidikan kesetaraan, yaitu dinas pendidikan kabupaten atau kota
setempat[6].
B.
Pengertian Homeschooling
Home Schooling berasl dari bahasa Inggris yaitu Home dan Schooling.
Home berarti rumah dan Schooling berarti bersekolah. jadi, Home
Schooling berarti bersekolah di rumah. maksudnya yaitu kegiatan yang biasanya
dilakukan di sekolah dilakukan di rumah. Menurut Agus Salim, Home Schooling
berarti memindahkan segala potensi yang ada disekolah dibawa kerumah. hal ini
bermaksud agar segala potensi yang ada dalam diri anak dapat dikembangkan dan
di ajarkan di rumah.
Pengertian Homeschooling menurut Diane Keith, homeschooling adalah
sebuah keluarga yang memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan
anak-anak dan mendidik anaknya dengan berbasis rumah. Pada homeschooling, orang
tua bertanggung jawab sepenuhnya atas proses pendidikan anak, sementara pada
sekolah reguler tanggung jawab itu didelegasikan kepada guru dan sistem
sekolah.[7]
Home Schooling juga sama dengan Home Education yaitu
pendidikan yang dilakukan secara mandiri oleh keluarga, dimana materi-materinya
di pilih dan disesuaikan dengan kebutuhan anak.[8]
C.
Dampak Homeschooling
Dampak
Negatif dari Home Schooling
2.
Membutuhkan komitmen dan tanggung jawab dari
orang tua.
3.
Proteksi berlebihan dari orang tua dapat
memberikan efek samping ketidak mampuan menyelesaikan situasi dan masalah
sosial yang kompleks dan tidak terprediksi.
Dampak
Positif dari Home Schooling
1.
Home
Schooling mengakomodasi potensi kecerdasan anak secara maksimal karena setiap
anak memiliki keberagaman dan kekhasan minat, bakat, dan ketrampilan yang
berbeda-beda. potensi ini akan dikembangkan secara maksimal bila keluarga
memfasilitasi suasana belajar yang mendukung dirumahnya sehingga anak
didik benar-benar merasa at home dalam proses pembelajarannya.
2.
Metode
ini mampu menghindari pengaruh lingkungan negatif yang mungkin akan dihadapi
oleh anak di sekolah umum.pergaulan bebas, tawuran, rokok, dan obat-obatan
terlarang menjadi momok yang terus menghatui para orang tua sedangkan
mereka tak dapat mengawasi putra putrinya setiap waktu
3.
Dengan
Home Schooling kecerdasan anak akan berkembang secara penuh karena anak
diberikan kebebasan untuk belajar. Home Schooling memberi banyak keleluasaan
bagi anak didik untuk menikmati proses belajar.
4.
Setiap
siswa Home Schooling di beri kesempatan untuk terjun langsung mempelajari materi yang
disediakan.[9]
D.
Keterkaitan Model Pendidikan Homeschooling
dengan ABK
Menurut kami
model pendidikan Homeschooling dapat diakses untuk anak berkubutuhan khusus.
Karena homeschooling merupakan cara belajar yang tepat untuk anak yang mempunyai
kekurangan atau anak yang memiliki keterbatasan fisik atau mental sebagai
tempat untuk membangun karakter anak.
Setiap orang
tua pasti ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya, salah satunya
pendidikan. Dan bagi orang tua yang
memliki anak berkubutuhan khusus sebaiknya mencari sekolah yang bisa menerima
anak dengan segala kekurangannya dan kelebihannya dan membuatkan IDP (Individual Developement
Program) khusus buat anak kita, supaya bisa tetap mengikuti pendidikan formal
meski tidak bisa sejauh anak normal
lainnya, dan tetap bisa belajar bersosialisasi dengan teman-teman seusianya.
Jika pada akhirnya
orang tua tidak menemukan sekolah yang bisa menerima anak yang berkubutuhan
khusus, maka mau tidak mau home schooling merupakan pilihan terakhir yang
terbaik yang paling bijaksana untuk anak kita.
Berikut ini adalah kekurangan dan kelebihan homeschooling
untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus
Kelebihan:
1.
Pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuh anak
dan kondisi keluarga,
2.
Kegiatan pembelajarannya bisa lebih fokus,
3.
Lebih memberikan peluang kemandirian dan
kreativitas individual yang tidak didapatkan di sekolah.
4.
Memaksimalkan potensi anak SN sejak usia dini
dan mengikuti standar waktu yang ditetapkan oleh home schooling,
5.
Kesesuaian pertumbuhan nilai-nilai anak dengan keluarga
relative terlindung dari paparan nilai dan pergaulan yang menyimpang,
6.
Biaya pendidikan disesuaikan dengan keadaan
orang tua, home schooling dapat menjadi alternative bentuk layanan pendidikan bagi
anak autis.
Kekurangan:
1.
Butuh komitmen dan keterlibatan tinggi dari
orang tua,
2.
Sosialisasi dengan teman sebaya menjadi
relative rendah,
3.
Anak relative tidak teresposn dengan pergaulan
yang heterogen secara sosial,
4.
Perlindungan orang tua dapat memberikan efek
samping ketidak mampuan menyelesaikan situasi sosial dan masalah yang kompleks
yang tidak terprediksi sebelumnya.
5.
Kematangan kepribadian anak otomatis terlambat karena
jarang terpapar dengan masalah interaksisosial
[1] Pormadi, diunduh dari http://pormadi.wordpress.com/2007/11/12/homeschooling/, 22 Jun 2013 pukul 08.10
[2] Pormadi, diunduh dari http://pormadi.wordpress.com/2007/11/12/homeschooling/, 22 Jun 2013 pukul 08.10
[3] Diunduh dari http://www.homeschooling-primagama.com/main.php?hal=berita&id=10,22 Jun 2013 pukul 08.00
[4] Ali Husayn Kamal, Diunduh dari: http://homeschoolingjakarta.com/jawaban-kami-tentang-homeschooling/. 22 Jun 2013 pukul 08.10
0 comments:
Post a Comment