SELAMAT DATANG DI BLOG MARTHA PUSPITA RIMA PUTRI ^_^ BLOG BERBAGI INFORMASI SEPUTAR ILMU PENGETAHUAN DAN DUNIA PENDIDIKAN :)

Saturday, 11 June 2016

Inklusi - Pendidikan Homeschooling

PAPER HOMESCHOOLING
A.    Filosofi Homeschooling
Filosofi berdirinya sekolah rumah atau Homeschooling adalah “manusia pada dasarnya makhluk belajar dan senang belajar; kita tidak perlu ditunjukkan bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah orang-orang yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya” (John Cadlwell Holt dalam bukunya How Children Fail, 1964)[1]. Dipicu oleh filosofi tersebut, pada tahun 1960-an terjadilah perbincangan dan perdebatan luas mengenai pendidikan sekolah dan sistem sekolah. Sebagai guru dan pengamat anak dan pendidikan, Holt mengatakan bahwa kegagalan akademis pada siswa tidak ditentukan oleh kurangnya usaha pada sistem sekolah, tetapi disebabkan oleh sistem sekolah itu sendiri. Pada waktu yang hampir bersamaan, akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, Ray dan Dorothy Moor melakukan penelitian mengenai kecenderungan orang tua menyekolahkan anak lebih awal (early childhood education). Penelitian mereka menunjukkan bahwa memasukkan anak-anak pada sekolah formal sebelum usia 8-12 tahun bukan hanya tak efektif, tetapi sesungguhnya juga berakibat buruk bagi anak-anak, khususnya anak-anak laki-laki karena keterlambatan kedewasaan mereka[2].
Menurut Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam Kompas mengatakan, ada beberapa metode untuk pembelajaran di luar sekolah formal[3]. Pada kasus-kasus tertentu metode pembelajaran bisa juga dilakukan di luar sekolah baik itu dalam bentuk parenting,homeschooling maupun metode pembelajaran lainnya. Homeschooling adalah sebuah metode pembelajaran yang legal. Homeschooling diterapkan ketika anak-anak memerlukan perhatian khusus.Misalnya, karena menderita sakit dan harus dirawat ataupun ada masalah-masalah tertentu yang membuat anak-anak memang harus menjalani pendidikan secara homeschooling. Hal-hal khusus itulah yang kemudian dianggap sebagai indiktor yang wajar terkait mahalnya biaya homeschooling.
Homeschooling itu legal tertera dalam kebijakan mengenai pendidikan di Indonesia diatur dalam UU no. 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas)[4]. Di dalam UU tersebut disebutkan mengenai keberadaan 3 (tiga) jalur pendidikan yang diakui oleh pemerintah, yaitu : jalur pendidikan formal (sekolah), non-formal ( kursus dll ), dan informal (pendidikan oleh keluarga dan lingkungan). Ketentuan mengenai pendidikan informal diatur dalam pasal 27 yang berbunyi : (1) kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. (2) Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diakui sama dengan pendidikan formal dan non formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan Para orangtua yang menerapkan homeschooling kepada anak-anaknya tidak perlu khawatir. Anak-anak homeschooling dapat menggunakan jalur ujian Paket A, B dan Paket C untuk memeroleh ijazah guna melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.Selain itu, dimungkinkan juga di suatu saat anak-anak homeschooling dapat ikut ujian bergabung bersama dengan pendidikan formal.Homeschooling bisa menggunakan ujian tersebut untuk ujian kelulusannya. Bisa juga ikut ujian bergabung dengan  pendidikan formal.
Homeschooling tetap harus memiliki kurikulum dasar. Tetapi, pengembangan dan pendekatannya diserahkan secara penuh kepada sang pendamping atau sang pembimbing homeschooling. Kurikulum dasar  harus ada aturannya, tetapi masih bisa disesuaikan. Yang penting materi harus ada, jika tidak ada patokan maka akan sulit saat mereka ujian nanti. Anak mendapat penanganan secara individu.Mereka menyusun sendiri pembelajaran. Ada juga keluarga yang mengacu pada kurikulum tertentu, seperti Cambride, dan memilih ikut ujian internasional[5]. Mendidik anak dengan sekolah-rumah merupakan sebuah pilihan, tanpa bermaksud membuat tandingan sekolah formal.
Akan tetapi, walaupun pendidikan di dalam rumah sebagai pendidikan informal merupakan kewenangan penuh keluarga atau orangtua, dalam rangka menjamin terpenuhinya hak pendidikan dan perkembangan anak, orangtua yang akan menyelenggarakan sekolah-rumah diwajibkan melaporkan kepada pemerintah.  Penyelenggara sekolah-rumah tetap perlu mendaftarkan komunitas belajar pada bidan yang menangani pendidikan kesetaraan, yaitu dinas pendidikan kabupaten atau kota setempat[6].

B.     Pengertian Homeschooling
Home Schooling berasl dari bahasa Inggris yaitu Home dan Schooling. Home berarti rumah dan Schooling berarti bersekolah. jadi, Home Schooling berarti bersekolah di rumah. maksudnya yaitu kegiatan yang biasanya dilakukan di sekolah dilakukan di rumah. Menurut Agus Salim, Home Schooling berarti memindahkan segala potensi yang ada disekolah dibawa kerumah. hal ini bermaksud agar segala potensi yang ada dalam diri anak dapat dikembangkan dan di ajarkan di rumah.
Pengertian Homeschooling menurut Diane Keith, homeschooling adalah sebuah keluarga yang memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anak-anak dan mendidik anaknya dengan berbasis rumah. Pada homeschooling, orang tua bertanggung jawab sepenuhnya atas proses pendidikan anak, sementara pada sekolah reguler tanggung jawab itu didelegasikan kepada guru dan sistem sekolah.[7]
Home Schooling juga sama dengan Home Education yaitu pendidikan yang dilakukan secara mandiri oleh keluarga, dimana materi-materinya di pilih dan disesuaikan dengan kebutuhan anak.[8]
C.    Dampak Homeschooling
Dampak Negatif dari Home Schooling
1.      Anak kurang bersosialisasi menyebabkan anak Home Schooling di jauhi oleh siswa usia tertentu.
2.       Membutuhkan komitmen dan tanggung jawab dari orang tua.
3.       Proteksi berlebihan dari orang tua dapat memberikan efek samping ketidak mampuan menyelesaikan situasi dan masalah sosial yang kompleks dan tidak terprediksi.

Dampak Positif dari Home Schooling
1.      Home Schooling mengakomodasi potensi kecerdasan anak secara maksimal karena setiap anak memiliki keberagaman dan kekhasan minat, bakat, dan ketrampilan yang berbeda-beda. potensi ini akan dikembangkan secara maksimal bila keluarga memfasilitasi suasana belajar yang mendukung dirumahnya sehingga anak didik benar-benar merasa at home dalam proses pembelajarannya.
2.      Metode ini mampu menghindari pengaruh lingkungan negatif yang mungkin akan dihadapi oleh anak di sekolah umum.pergaulan bebas, tawuran, rokok, dan obat-obatan terlarang  menjadi momok yang terus menghatui para orang tua sedangkan mereka tak dapat mengawasi putra putrinya setiap waktu
3.      Dengan Home Schooling kecerdasan anak akan berkembang secara penuh karena anak diberikan kebebasan untuk belajar. Home Schooling memberi banyak keleluasaan bagi anak didik untuk menikmati proses belajar.
4.      Setiap siswa Home Schooling di beri kesempatan untuk terjun langsung mempelajari materi yang disediakan.[9]

D.    Keterkaitan Model Pendidikan Homeschooling dengan ABK
Menurut kami model pendidikan Homeschooling dapat diakses untuk anak berkubutuhan khusus. Karena homeschooling merupakan cara belajar yang tepat untuk anak yang mempunyai kekurangan atau anak yang memiliki keterbatasan fisik atau mental sebagai tempat untuk membangun karakter anak.
Setiap orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya, salah satunya pendidikan.  Dan bagi orang tua yang memliki anak berkubutuhan khusus sebaiknya mencari sekolah yang bisa menerima anak dengan segala kekurangannya dan kelebihannya dan membuatkan IDP (Individual Developement Program) khusus buat anak kita, supaya bisa tetap mengikuti pendidikan formal meski tidak  bisa sejauh anak normal lainnya, dan tetap bisa belajar bersosialisasi dengan teman-teman seusianya.
Jika pada akhirnya orang tua tidak menemukan sekolah yang bisa menerima anak yang berkubutuhan khusus, maka mau tidak mau home schooling merupakan pilihan terakhir yang terbaik yang paling bijaksana untuk anak kita.
Berikut ini  adalah kekurangan dan kelebihan homeschooling untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus

Kelebihan:
1.    Pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuh anak dan kondisi keluarga,
2.    Kegiatan pembelajarannya bisa lebih fokus,
3.    Lebih memberikan peluang kemandirian dan kreativitas individual yang tidak didapatkan di sekolah.
4.    Memaksimalkan potensi anak SN sejak usia dini dan mengikuti standar waktu yang ditetapkan oleh home schooling,
5.    Kesesuaian pertumbuhan nilai-nilai anak dengan keluarga relative terlindung dari paparan nilai dan pergaulan yang menyimpang,
6.    Biaya pendidikan disesuaikan dengan keadaan orang tua, home schooling dapat menjadi alternative bentuk layanan pendidikan bagi anak autis.

Kekurangan:
1.      Butuh komitmen dan keterlibatan tinggi dari orang tua,
2.      Sosialisasi dengan teman sebaya menjadi relative rendah,
3.      Anak relative tidak teresposn dengan pergaulan yang heterogen secara sosial,
4.      Perlindungan orang tua  dapat memberikan efek samping ketidak mampuan menyelesaikan situasi sosial dan masalah yang kompleks yang tidak terprediksi sebelumnya.
5.      Kematangan kepribadian anak otomatis terlambat karena jarang terpapar dengan masalah interaksisosial



[1] Pormadi, diunduh dari http://pormadi.wordpress.com/2007/11/12/homeschooling/, 22 Jun 2013 pukul 08.10
[2] Pormadi, diunduh dari http://pormadi.wordpress.com/2007/11/12/homeschooling/, 22 Jun 2013 pukul 08.10
[4] Ali Husayn Kamal, Diunduh dari: http://homeschoolingjakarta.com/jawaban-kami-tentang-homeschooling/. 22 Jun 2013 pukul 08.10
[5] Prof. Dr. Arief Rachman, M.Pd, Home Schooling, (Jakarta: Kompas, 2007) hal 7
[6] Prof. Dr. Arief Rachman, M.Pd, Home Schooling, (Jakarta: Kompas, 2007) hal 7

0 comments:

Post a Comment

Love is...
© Rima Putri's Blog - Template by Blogger Sablonlari - Font by Fontspace